Belajar Langsung di Lembaga Peradilan, Mahasiswa UIN Datokarama Ikuti KKP di Pengadilan Agama Palu Kelas 1A
Palu || https://pa-palu.go.id/
Selasa, 29 Juli 2025 – Pengadilan Agama Palu Kelas 1A menerima mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Kerja Profesi (KKP). Kegiatan penyambutan secara resmi telah dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, oleh Sekretaris PA Palu (Ince Muhrawaty, S.T.), bertempat di ruang Sidang Kedua Pengadilan Agama Palu.
Dalam kegiatan KKP ini, selain terlibat secara langsung dalam aktivitas kerja dan pelayanan di lingkungan peradilan, para mahasiswa juga mendapatkan pembekalan materi dari para pejabat dan aparatur Pengadilan Agama Palu. Pembekalan ini diberikan sebagai bentuk penguatan wawasan dan keterampilan praktis mahasiswa dalam memahami sistem kerja peradilan agama dari sisi hukum, administrasi, dan teknologi peradilan.
Materi Minggu Pertama
Selama minggu pertama, mahasiswa telah menerima dua materi utama sebagai pengantar pemahaman terhadap tugas dan fungsi peradilan agama, yaitu:
- Kewenangan Pengadilan Agama oleh Bapak Syamus Shidqi, S.H.I., M.H. (Panitera Muda Permohonan), yang menjelaskan ruang lingkup yurisdiksi absolut dan relatif peradilan agama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Sosialisasi Prosedur Berperkara di Pengadilan Agama oleh Ibu Suhriah, S.H.,M.H. (Panitera Muda Hukum), yang membahas alur pelayanan perkara, sejak pendaftaran hingga tahapan persidangan dan putusan.
Materi Minggu Kedua
Memasuki minggu kedua pelaksanaan KKP, para mahasiswa kembali mendapatkan pembekalan lanjutan, yakni:
- Sosialisasi Pelaksanaan E-Court oleh Ibu Hadrat`uzair H. Hamzah, S.Ag., M.H. (Panitera Muda Gugatan) yang memberikan pemahaman menyeluruh terkait sistem layanan peradilan elektronik di lingkungan peradilan agama, mencakup e-Filing (pendaftaran perkara secara online), e-Payment (pembayaran panjar biaya perkara), dan e-Summons (pemanggilan secara elektronik).
- Administrasi di bagian Kesekretariatan oleh Bapak Nasrudin, S.T., M.M. (Kasubag. Umum dan Keuangan) yang menjelaskan tata naskah dinas, sistem persuratan elektronik (E-Office), pengelolaan arsip, pengelolaan barang milik negara (BMN), serta etika dan kedisiplinan kerja di lingkungan peradilan.
Kegiatan pembekalan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, dengan memperlihatkan langsung alur kerja serta penggunaan aplikasi pendukung layanan peradilan.
Agenda Selanjutnya
Sebagai bagian dari rangkaian pembekalan KKP, mahasiswa dijadwalkan akan menerima materi Hukum Acara, yang akan disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palu. Materi ini akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami prosedur penyelesaian perkara secara substantif dalam konteks peradilan agama.
Pengadilan Agama Palu terus berkomitmen untuk memberikan ruang belajar dan pengalaman langsung kepada mahasiswa, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan. (IT. PA Palu)