LOGO WEB PALU TRANSPARAN

Written by IT PA PALU on . Hits: 82

Pengadilan Agama Palu Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Al-Khairat

130825 PENERIMAAN MAHASISWA UNISA

Palu || https://pa-palu.go.id/Palu || https://pa-palu.go.id/

Rabu, 13 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Palu menerima kedatangan 25 mahasiswa dari Universitas Al-Khairat, Fakultas Agama Islam, Jurusan Ahwalus Syakhsiyah (Hukum Keluarga), yang akan melaksanakan magang selama satu bulan. Kegiatan penerimaan berlangsung di ruang rapat Pengadilan Agama Palu, dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Palu (Ince Muhrawaty, S.T.) dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (Nasrudin, S.T., M.M.). Para mahasiswa hadir bersama Dosen Pembimbing, Ali Zainal Abidin, S.H., M.A.

Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Palu menyampaikan selamat datang kepada para mahasiswa, serta berharap kegiatan magang ini dapat memberikan pengalaman praktis dan wawasan nyata terkait proses peradilan agama, khususnya dalam penanganan perkara hukum keluarga. “Pengadilan Agama Palu terbuka untuk menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa. Semoga selama magang di sini, para mahasiswa dapat menghubungkan teori yang didapat di bangku kuliah dengan praktik di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Pengadilan Agama Palu dan berharap kerja sama ini dapat terus terjalin di masa mendatang demi meningkatkan kualitas lulusan Universitas Al-Khairat. Setelah sesi penerimaan, mahasiswa kemudian diarahkan ke Bagian Kepegawaian untuk diperkenalkan lebih lanjut mengenai struktur organisasi, pembagian tugas, serta diberikan arahan terkait tata tertib dan mekanisme pelaksanaan magang di Pengadilan Agama Palu.

Peta Pengadilan Agama Palu

Footer website - Hubungi Kami dll

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi