Wujudkan Sinergitas Pelayanan Hukum, PA Palu Bersama UIN Datokarama Gelar MoU & Itsbat Nikah Terpadu
Palu | https://pa-palu.go.id/
09 September 2025 – Program Itsbat Nikah Terpadu secara resmi dilaksanakan di Gedung Aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Palu, Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, serta pemerintah kelurahan Watusampu dan Buluri.
Acara yang dimulai pada pukul 09.25 WITA ini dipandu oleh Master of Ceremony Suhriah, S.H., M.H., dan diawali dengan pembacaan doa oleh Bapak Nurhadi. Kegiatan dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan oleh Panitera Pengadilan Agama Palu, Usman Abu, S.Ag., M.H., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dibiayai melalui anggaran DIPA Pengadilan Agama Palu, dengan jumlah peserta sebanyak 44 pasangan keluarga dari Kelurahan Watusampu dan Buluri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H.
- Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr. H. Muhammad Syarif Hasyim, Lc., M.Th.I.
- Perwakilan Kemenag Kota Palu dari Bimas Islam, Bapak Muhlis
- Perwakilan Dukcapil Kota Palu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Ibu Zulaeha
- Lurah Watusampu dan Lurah Buluri
- Para peserta itsbat nikah
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Datokarama Palu dan Pengadilan Agama Palu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan sinergi kelembagaan di bidang pelayanan hukum keluarga.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari "simbiosis mutualisme" antar-lembaga yang memungkinkan terlaksananya program itsbat nikah terpadu secara efektif. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara administratif, yang dinilainya sebagai tanggung jawab bersama dari tingkat keluarga hingga pemerintah kota.
"Harapan ke depan, walaupun kegiatan ini merupakan upaya pelayanan hukum, agar masyarakat tetap menyadari pentingnya pencatatan pernikahan secara sah dan resmi di mata hukum," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu dalam sambutannya.
Dengan berakhirnya sesi sambutan, program itsbat nikah terpadu secara resmi dimulai, menandai langkah konkrit dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi kependudukan bagi pasangan keluarga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi. (Tim IT. PA Palu)